SYARAT DAN KETENTUAN QRIS ASIK SIMALUNGUN 2026
Periode Gebyar
- GEBYAR QRIS ASIK SIMALUNGUN 2026 Berlaku mulai 26 Maret 2026 s.d 27 Desember 2026.
- Pengundian dilakukan tanggal 30 Desember 2026 melalui live streaming Facebook Bpkpd Simalungun
Mekanisme Gebyar
- Anda berhak mengikuti undian GEBYAR QRIS ASIK SIMALUNGUN 2026 dengan berbelanja dirumah makan bertanda khusus GEBYAR QRIS ASIK SIMALUNGUN 2026.
- Minimal transaksi Rp 25.000 dan melakukan pembayaran melalui QRIS, Anda berhak mendapat 1 nomor kupon undian (berlaku kelipatan).
- Berlaku untuk semua Warga Negara Indonesia
- Pegawai BPKPD tidak dapat berpartisipasi GEBYAR QRIS ASIK SIMALUNGUN 2026.
Mekanisme Penentuan Pemenang Undian
- Pemenang ditentukan melalui sistem undian
- Kupon yang diundi adalah kupon undian digital yang diperoleh melalui WA atas transaksi dengan pembayaran QRIS.
- Pemenang undian Program akan dipilih secara acak dari semua Peserta Program yang telah melakukan registrasi dan tervalidasi.
- Setiap Pemenang Program yang telah ditentukan, disetujui dan diputuskan oleh Penyelenggara, bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat serta tidak ada keluhan dari Peserta yang akan diterima.
- Satu Pemenang hanya berhak mendapatkan 1 hadiah undian.
Pengambilan Hadiah
- Pemenang wajib menunjukkan identitas diri yang sah (KTP).
- Hadiah tidak dapat diuangkan atau ditukar dengan hadiah lainnya.
- Selain Hadiah Utama, Pemenang Program QRIS ASIK SIMALUNGUN 2026 yang berlokasi di Kabupaten Simalungun wajib mengambil hadiah sendiri dan tidak dapat diwakilkan. Bagi yang berlokasi di luar Kabupaten Simalungun, Penyelenggara akan mengirimkan hadiah ke alamat Pemenang Program sesuai KTP. Pengiriman hadiah akan dilakukan dengan perkiraan 1 (satu) bulan setelah Tanggal Pengumuman Pemenang dan mengikuti tahap verifikasi termasuk apabila dimungkinkan serta melengkapi dokumen yang diminta oleh Penyelenggara.
- Sesi serah terima Hadiah Utama akan diadakan di Balei Pelayanan BPKPD Simalungun, yang diperkirakan berlangsung 1 (satu) bulan setelah Tanggal Pengumuman Pemenang.
- Pemenang Hadiah Utama diwajibkan hadir secara fisik pada sesi serah terima Hadiah sesuai tanggal dan waktu yang ditentukan oleh Penyelenggara.
- Peserta yang menjadi Pemenang dinyatakan gugur sebagai Pemenang apabila tidak melakukan verifikasi atau tidak dapat dihubungi oleh Penyelenggara untuk keperluan verifikasi (maksimal) 30 hari dari Tanggal Pengumuman Pemenang.
- Sehubungan dengan poin 6 diatas, Peserta Program dengan ini setuju untuk melepaskan haknya untuk menerima hadiah sebagai pemenang dan akan membebaskan Penyelenggara dari klaim dan/atau tuntutan penyerahan hadiah dalam bentuk apapun di masa mendatang.
- Penyelenggara berhak melakukan pengecekan serta:
- mendiskualifikasi Peserta atau Pemenang; dan/atau
- menolak atau membatalkan pemberian hadiah, apabila Peserta atau Pemenang diduga melakukan kecurangan atau pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini dalam bentuk apapun.
Syarat Lain-lain :
- Program QRIS ASIK SIMALUNGUN 2026 tidak dipungut biaya apapun. Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan Penyelenggara yang mengenakan biaya, imbalan dan/atau sejenisnya kepada peserta dan/atau pemenang, maka dapat dipastikan bahwa hal itu tidak benar adanya dan merupakan penipuan.
- Penyelenggara tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian (termasuk hilangnya kesempatan dan kerugian konsekuensial yang timbul karenanya) dan/atau segala kerusakan penipuan dan/atau tindak pidana lainnya yang mengatasnamakan Program QRIS ASIK SIMALUNGUN 2026. Untuk itu, Peserta diminta untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan dan/atau tindak pidana lainnya yang mungkin akan mengatasnamakan Program QRIS ASIK SIMALUNGUN 2026.
- Registrasi yang tidak lengkap, tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini, atau menggunakan data palsu akan dinyatakan tidak sah.
- Informasi dan keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Call Center 0811-6159-313 (BPKPD SIMALUNGUN – BIDANG PENGELOLAAN RETRIBUSI DAN PAJAK DAERAH LAINNYA) atau kunjungi website : https://gebyarqrisasik.simalungunkab.go.id/ dan Instagram : @gebyarqrisasik.
Penyelesaian Perselisihan, Hukum Dan Bahasa Yang Berlaku
- Setiap Peserta dianggap telah membaca, memahami dan mengikuti setiap peraturan yang ada, dan apabila terjadi perselisihan maka akan diselesaikan secara musyarawah tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
- Apabila Peserta melakukan pelanggaran yang melanggar hukum, akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan membebaskan Penyelenggara dari segala tanggungjawab atas pelanggaran tersebut.
Persetujuan
- Dengan mengikuti Program ini, Peserta memberikan izin kepada Penyelenggara untuk:
- Menyimpan, menggunakan, mempublikasikan dan/atau menampilkan data pribadi Peserta (dan setiap Pemenang Program antara lain, informasi nama, foto, nomor identitas, alamat, nomor telepon) untuk keperluan publikasi dan/atau verifikasi Pemenang;
- Menghubungi Peserta Program melalui WhatsApp dan nomor telepon yang terdaftar;
- Dengan berpartisipasi dalam Program, Peserta dianggap setuju untuk terikat oleh syarat dan ketentuan yang ditetapkan di sini setelah melakukan registrasi.
Contact
HUBUNGI KAMI
Alamat:
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kec. Raya, Provinsi Sumater Utara 21162
Email:
gebyarqrisasiksimalungun@gmail.com
WA:
0811-6159-313